Uni Emirat Arab
Ukuran foto KTP Uni Emirat Arab
35 × 45 mm · Putih polos
Persyaratan
| Ukuran foto | 35 × 45 mm (1.38 × 1.77 inci) |
|---|---|
| Tinggi kepala | 71–80% dari tinggi foto |
| Latar belakang | Putih polos |
| Retouch | Tidak diperbolehkan. Foto tidak boleh diubah secara digital selain dipotong. |
| Penggantian latar | Tidak diperbolehkan. Potretlah di depan dinding dengan warna yang disyaratkan. |
| Tempat memotret | Anda boleh memotret foto ini sendiri. |
- Kacamata boleh dipakai, tetapi lensanya tidak boleh memantulkan cahaya.
- Ekspresi datar, mulut tertutup.
Sumber: icp.gov.ae ICAO Doc 9303. Aturan bisa berubah — periksa ke instansi penerbit sebelum menyerahkan berkas.
Pertanyaan
- Berapa ukuran foto KTP Uni Emirat Arab?
- 35 × 45 mm (1.38 × 1.77 inci).
- Bisakah saya memotret foto KTP Uni Emirat Arab dengan ponsel?
- Bisa. PhotoSpec memotong ke 35 × 45 mm dan memeriksa komposisinya sebelum Anda menyimpan. Foto diproses di ponsel dan tidak diunggah.
Bedanya dengan dokumen Uni Emirat Arab lainnya
- Visa — ukuran 35×45 mm di sini, 40×60 mm di sana
- Paspor — tinggi kepala 71–80% di sini, 70–80% di sana
- Izin tinggal — ukuran 35×45 mm di sini, 40×60 mm di sana
Alat dan panduan terkait
Buat foto KTP Uni Emirat Arab Anda
Diproses di ponsel Anda. Foto tidak diunggah.