Indonesia
Ukuran foto paspor Indonesia
35 × 45 mm · Putih polos atau abu-abu muda
Persyaratan
| Ukuran foto | 35 × 45 mm (1.38 × 1.77 inci) |
|---|---|
| Tinggi kepala | Instansi tidak mengumumkan angka tinggi kepala. |
| Latar belakang | Putih polos atau abu-abu muda |
| Retouch | Tidak diperbolehkan. Foto tidak boleh diubah secara digital selain dipotong. |
| Penggantian latar | Tidak diperbolehkan. Potretlah di depan dinding dengan warna yang disyaratkan. |
| Tempat memotret | Anda boleh memotret foto ini sendiri. |
- Kacamata boleh dipakai, tetapi lensanya tidak boleh memantulkan cahaya.
- Ekspresi datar, mulut tertutup.
Sumber: KJRI Frankfurt. Aturan bisa berubah — periksa ke instansi penerbit sebelum menyerahkan berkas.
Cara menyerahkan foto paspor
Penyerahan
- Foto dapat diambil di kantor pengajuan.
Pengambilan foto dan sidik jari
jakartapusat.imigrasi.go.id - Pengajuan di kedutaan atau konsulat: foto cetak diserahkan.
untuk ditempelkan pada formulir permohonan
kemlu.go.id
Jika menyerahkan foto cetak
- 1 foto.
1 (satu) lembar pasfoto biometrik
kemlu.go.id
Aturan instansi untuk foto ini
- Menghadap lurus ke kamera.
Badan dan wajah menghadap lurus ke depan dengan mata melihat kamera
kemlu.go.id - Mulut tertutup.
mulut tertutup
kemlu.go.id - Telinga terlihat.
nampak kedua telinga
kemlu.go.id - Tanpa topi atau penutup kepala.
Tidak diperkenakan menggunakan tutup kepala
kemlu.go.id - Penutup kepala keagamaan boleh jika seluruh wajah terlihat.
jika menggunakan jilbab maka harus nampak seluruh wajah dari dagu hingga kening
kemlu.go.id
Pertanyaan
- Berapa ukuran foto paspor Indonesia?
- 35 × 45 mm (1.38 × 1.77 inci).
- Bisakah saya memotret foto paspor Indonesia dengan ponsel?
- Bisa. PhotoSpec memotong ke 35 × 45 mm dan memeriksa komposisinya sebelum Anda menyimpan. Foto diproses di ponsel dan tidak diunggah.
Bedanya dengan dokumen Indonesia lainnya
- SIM — latar putih polos atau abu-abu muda di sini, biru muda di sana
Buat foto paspor Indonesia Anda
Diproses di ponsel Anda. Foto tidak diunggah.