Malaysia
Ukuran foto visa Malaysia
35 × 50 mm · Putih polos
Persyaratan
| Ukuran foto | 35 × 50 mm (1.38 × 1.97 inci) |
|---|---|
| Tinggi kepala | Instansi tidak mengumumkan angka tinggi kepala. |
| Latar belakang | Putih polos |
| Retouch | Tidak diperbolehkan. Foto tidak boleh diubah secara digital selain dipotong. |
| Penggantian latar | Tidak diperbolehkan. Potretlah di depan dinding dengan warna yang disyaratkan. |
| Tempat memotret | Anda boleh memotret foto ini sendiri. |
Sumber: Kementerian Luar Negeri Malaysia. Aturan bisa berubah — periksa ke instansi penerbit sebelum menyerahkan berkas.
Cara menyerahkan foto visa
Penyerahan
- Pengajuan di kedutaan atau konsulat: foto cetak diserahkan.
Applications should be made at the Embassy in person
kln.gov.my
Jika menyerahkan foto cetak
- 1 foto.
One (1) coloured passport-sized photograph
kln.gov.my
Aturan instansi untuk foto ini
- Foto berwarna.
One (1) coloured passport-sized photograph
kln.gov.my
Pertanyaan
- Berapa ukuran foto visa Malaysia?
- 35 × 50 mm (1.38 × 1.97 inci).
- Bisakah saya memotret foto visa Malaysia dengan ponsel?
- Bisa. PhotoSpec memotong ke 35 × 50 mm dan memeriksa komposisinya sebelum Anda menyimpan. Foto diproses di ponsel dan tidak diunggah.
Bedanya dengan dokumen Malaysia lainnya
- SIM — ukuran 35×50 mm di sini, 25×32 mm di sana
- Izin kerja — latar putih polos di sini, biru muda di sana
- Paspor — ukuran, latar, file digital, dan aturan pemotretan yang dipublikasikan sama dengan dokumen ini
Buat foto visa Malaysia Anda
Diproses di ponsel Anda. Foto tidak diunggah.