Belanda
Ukuran foto KTP Belanda
35 × 45 mm · Putih polos, abu-abu muda atau biru muda · Diambil dalam 6 bulan terakhir
Persyaratan
| Ukuran foto | 35 × 45 mm (1.38 × 1.77 inci) |
|---|---|
| Tinggi kepala | 58–67% dari tinggi foto |
| Latar belakang | Putih polos, abu-abu muda atau biru muda |
| Usia foto | Diambil dalam 6 bulan terakhir |
| Retouch | Tidak diperbolehkan. Foto tidak boleh diubah secara digital selain dipotong. |
| Penggantian latar | Tidak diperbolehkan. Potretlah di depan dinding dengan warna yang disyaratkan. |
| Tempat memotret | Anda boleh memotret foto ini sendiri. |
- Kacamata boleh dipakai, tetapi lensanya tidak boleh memantulkan cahaya.
- Ekspresi datar, mulut tertutup.
Sumber: Rijksoverheid. Aturan bisa berubah — periksa ke instansi penerbit sebelum menyerahkan berkas.
Cara menyerahkan foto KTP
Jika menyerahkan foto cetak
- 1 foto.
1 nieuwe pasfoto in kleur
denhaag.nl - Dicetak di kertas foto.
afgedrukt op hoogwaardig, glad fotopapier
rijksoverheid.nl - Bukan fotokopi atau hasil pindai.
geen kopie
rijksoverheid.nl - Tidak terlipat atau rusak.
onbeschadigd
rijksoverheid.nl
Aturan instansi untuk foto ini
- Foto berwarna.
1 nieuwe pasfoto in kleur
denhaag.nl - Tajam dan fokus.
scherp, voldoende contrast en gedetailleerd
rijksoverheid.nl - Tanpa filter, retus, atau perubahan digital.
niet bewerkt
rijksoverheid.nl
Pertanyaan
- Berapa ukuran foto KTP Belanda?
- 35 × 45 mm (1.38 × 1.77 inci).
- Bisakah saya memotret foto KTP Belanda dengan ponsel?
- Bisa. PhotoSpec memotong ke 35 × 45 mm dan memeriksa komposisinya sebelum Anda menyimpan. Foto diproses di ponsel dan tidak diunggah.
Bedanya dengan dokumen Belanda lainnya
- Paspor — ukuran, latar, file digital, dan aturan pemotretan yang dipublikasikan sama dengan dokumen ini
Buat foto KTP Belanda Anda
Diproses di ponsel Anda. Foto tidak diunggah.