Tunisia
Ukuran foto KTP Tunisia
30 × 40 mm · Putih polos
Persyaratan
| Ukuran foto | 30 × 40 mm (1.18 × 1.57 inci) |
|---|---|
| Tinggi kepala | Instansi tidak mengumumkan angka tinggi kepala. |
| Latar belakang | Putih polos |
| Retouch | Tidak diperbolehkan. Foto tidak boleh diubah secara digital selain dipotong. |
| Penggantian latar | Tidak diperbolehkan. Potretlah di depan dinding dengan warna yang disyaratkan. |
| Tempat memotret | Anda boleh memotret foto ini sendiri. |
- Ekspresi datar, mulut tertutup.
Sumber: Ministere de l'Interieur. Aturan bisa berubah — periksa ke instansi penerbit sebelum menyerahkan berkas.
Cara menyerahkan foto KTP
Penyerahan
- Pengajuan langsung: bawa foto cetak.
Lieu de depot du dossier: Poste de la police
services.interieur.gov.tn
Jika menyerahkan foto cetak
- 3 foto.
3 photos d'identite
services.interieur.gov.tn
Aturan instansi untuk foto ini
- Menghadap lurus ke kamera.
prises en face
services.interieur.gov.tn - Mata terbuka dan terlihat jelas.
montrant le visage et les yeux
services.interieur.gov.tn
Pertanyaan
- Berapa ukuran foto KTP Tunisia?
- 30 × 40 mm (1.18 × 1.57 inci).
- Bisakah saya memotret foto KTP Tunisia dengan ponsel?
- Bisa. PhotoSpec memotong ke 30 × 40 mm dan memeriksa komposisinya sebelum Anda menyimpan. Foto diproses di ponsel dan tidak diunggah.
Bedanya dengan dokumen Tunisia lainnya
- Paspor — ukuran 30×40 mm di sini, 35×45 mm di sana
Alat dan panduan terkait
Buat foto KTP Tunisia Anda
Diproses di ponsel Anda. Foto tidak diunggah.