Jepang
Ukuran foto izin tinggal Jepang
30 × 40 mm · Diambil dalam 6 bulan terakhir
Persyaratan
| Ukuran foto | 30 × 40 mm (1.18 × 1.57 inci) |
|---|---|
| Tinggi kepala | Instansi tidak mengumumkan angka tinggi kepala. |
| Latar belakang | Latar polos diwajibkan. Instansi tidak menentukan warna tertentu. |
| Usia foto | Diambil dalam 6 bulan terakhir |
| Retouch | Tidak diperbolehkan. Foto tidak boleh diubah secara digital selain dipotong. |
| Penggantian latar | Tidak diperbolehkan. Potretlah di depan dinding polos dengan cahaya merata. |
| Tempat memotret | Anda boleh memotret foto ini sendiri. |
- Kacamata boleh dipakai, tetapi lensanya tidak boleh memantulkan cahaya.
- Ekspresi datar, mulut tertutup.
Sumber: moj.go.jp. Aturan bisa berubah — periksa ke instansi penerbit sebelum menyerahkan berkas.
Cara menyerahkan foto izin tinggal
Jika menyerahkan foto cetak
- 1 foto.
写真 1葉(指定の規格を満たした写真を用意し、申請書に添付して提出)
moj.go.jp
Aturan instansi untuk foto ini
- Tanpa orang atau benda lain.
申請人本人のみが撮影されたもの
moj.go.jp - Tanpa topi atau penutup kepala.
無帽で正面を向いたもの
moj.go.jp - Menghadap lurus ke kamera.
無帽で正面を向いたもの
moj.go.jp - Tanpa bayangan di wajah atau latar.
背景(影を含む。)がないもの
moj.go.jp - Tajam dan fokus.
鮮明であるもの
moj.go.jp - Tuliskan nama orang yang difoto di bagian belakang foto cetak.
裏面に氏名が記載されたもの
moj.go.jp
Pertanyaan
- Berapa ukuran foto izin tinggal Jepang?
- 30 × 40 mm (1.18 × 1.57 inci).
- Bisakah saya memotret foto izin tinggal Jepang dengan ponsel?
- Bisa. PhotoSpec memotong ke 30 × 40 mm dan memeriksa komposisinya sebelum Anda menyimpan. Foto diproses di ponsel dan tidak diunggah.
Alat dan panduan terkait
Buat foto izin tinggal Jepang Anda
Diproses di ponsel Anda. Foto tidak diunggah.