Selandia Baru
Ukuran foto kewarganegaraan Selandia Baru
900 × 1200 px · Maksimal 5 MB · Diambil dalam 6 bulan terakhir
Persyaratan
| Ukuran foto | 33.75 × 45 mm (1.33 × 1.77 inci) Instansi tidak mengumumkan ukuran cetak. 33.75 × 45 mm adalah ukuran yang dihasilkan PhotoSpec. |
|---|---|
| Tinggi kepala | Instansi tidak mengumumkan angka tinggi kepala. |
| Latar belakang | Latar berwarna terang diwajibkan. Instansi tidak menentukan warna tertentu. |
| Ukuran digital | 900 × 1200 px, maksimal 5 MB |
| Format berkas | jpg/jpeg |
| Usia foto | Diambil dalam 6 bulan terakhir |
| Retouch | Tidak diperbolehkan. Foto tidak boleh diubah secara digital selain dipotong. |
| Penggantian latar | Tidak diperbolehkan. Potretlah di depan dinding polos dengan cahaya merata. |
| Tempat memotret | Anda boleh memotret foto ini sendiri. |
- Kacamata boleh dipakai, tetapi lensanya tidak boleh memantulkan cahaya.
- Ekspresi datar, mulut tertutup.
Cara menyerahkan foto kewarganegaraan
Siapa yang boleh memotret
- Instansi menerima foto yang tidak diambil di studio — kutipan aslinya ada di bawah.
you can ask a friend, colleague or family member to take your photo
govt.nz
Aturan instansi untuk foto ini
- Swafoto tidak diterima.
Selfies are not accepted
govt.nz
Pertanyaan
- Berapa ukuran foto kewarganegaraan Selandia Baru?
- 33.75 × 45 mm (1.33 × 1.77 inci). Berkas digitalnya 900 × 1200 px.
- Bisakah saya memotret foto kewarganegaraan Selandia Baru dengan ponsel?
- Bisa. PhotoSpec memotong ke 33.75 × 45 mm dan memeriksa komposisinya sebelum Anda menyimpan. Foto diproses di ponsel dan tidak diunggah.
Bedanya dengan dokumen Selandia Baru lainnya
- Paspor — ukuran, latar, file digital, dan aturan pemotretan yang dipublikasikan sama dengan dokumen ini
- Izin tinggal — file digital 900×1200 px, 5 MB di sini, 3.1 MB di sana
- Visa — file digital 900×1200 px, 5 MB di sini, 3.1 MB di sana
- Izin kerja — file digital 900×1200 px, 5 MB di sini, 3.1 MB di sana
Buat foto kewarganegaraan Selandia Baru Anda
Diproses di ponsel Anda. Foto tidak diunggah.