PhotoSpec Unduh aplikasi

Persyaratan

Ukuran foto35.02 × 45 mm  (1.38 × 1.77 inci)
Instansi tidak mengumumkan ukuran cetak. 35.02 × 45 mm adalah ukuran yang dihasilkan PhotoSpec.
Tinggi kepalaInstansi tidak mengumumkan angka tinggi kepala.
Latar belakangPutih polos
Ukuran digital400 × 514 px
RetouchTidak diperbolehkan. Foto tidak boleh diubah secara digital selain dipotong.
Penggantian latarTidak diperbolehkan. Potretlah di depan dinding dengan warna yang disyaratkan.
Tempat memotretAnda boleh memotret foto ini sendiri.

Sumber: ica.gov.sg. Aturan bisa berubah — periksa ke instansi penerbit sebelum menyerahkan berkas.

Cara menyerahkan foto izin tinggal

Aturan instansi untuk foto ini

  • Foto berwarna.
    A coloured digital photograph taken recently ica.gov.sg
  • Tanpa topi atau penutup kepala.
    without headgear ica.gov.sg
  • Penutup kepala keagamaan boleh jika seluruh wajah terlihat.
    in accordance with religious or racial customs ica.gov.sg

Pertanyaan

Berapa ukuran foto izin tinggal Singapura?
35.02 × 45 mm (1.38 × 1.77 inci). Berkas digitalnya 400 × 514 px.
Bisakah saya memotret foto izin tinggal Singapura dengan ponsel?
Bisa. PhotoSpec memotong ke 35.02 × 45 mm dan memeriksa komposisinya sebelum Anda menyimpan. Foto diproses di ponsel dan tidak diunggah.

Bedanya dengan dokumen Singapura lainnya

  • Paspor — ukuran, latar, file digital, dan aturan pemotretan yang dipublikasikan sama dengan dokumen ini
  • Kewarganegaraan — ukuran, latar, file digital, dan aturan pemotretan yang dipublikasikan sama dengan dokumen ini
  • KTP — file digital 400×514 px di sini, 400×514 px, 8 MB di sana

Buat foto izin tinggal Singapura Anda

Diproses di ponsel Anda. Foto tidak diunggah.